Di dalam Al-Qur’an,
Allah Yang Maha Mengetahui menggambarkan secara detail dan jelas perasaan orang
Arab Jahiliyah ketika mereka mendapat kabar kelahiran anak perempuan. Allah
berfirman, “dan apabila seseorang dari
mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah
padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Dia menyembunyikan dirinya dari orang
banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakh dia akan
memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam
tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan
itu” (An-Nahl: 58-59).
Al-Qur’an menyebutkan
perilaku orang-orang Arab Jahiliyah bahwa mereka mengubur hidup-hidup anak-anak
perempuan mereka karena takut menanggung cela atau makan bersama mereka. Dalam
pandangan mereka, wanita tak lebih dari barang warisan sehingga seorang
laki-laki bisa menikahi istri ayahnya (setelah kematian ayahnya) dan melarang
mereka untuk menikah sepanjang masa. Dalam hal ini berarti kaum Arab Jahiliyah
membolehkan seorang laki-laki untuk menikahi ibunya.
Kalaupun ada sedikit
pemuliaan terhadap sebagian wanita, itu bukan sebagai bentuk pengakuan terhadap
hak-hak mereka, tetapi sebagai bentuk cinta kepadanya, sebagaimana seseorang
cinta kepada kudanya atau hak miliknya yang lain (lihat Mushthafa As-Siba’i.
Dr, Al-Mar’ah Baynal Fiqhi wal Qanun, halaman 13-22 dan Muhammad bin Abdullah
Arafah, Huququl Mar’ah fil Islam, halaman 20-34).






0 komentar:
Posting Komentar