Kondisi wanita di
negara Romawi tidak lebih baik dari kondisi mereka di Yunani. Undang-Undang
Romawi bahkan menetapkan kaum wanita tidak memiliki kepribadian sama sekali.
Mereka menjadikan wanita sebagai ukuran ketidaklayakan, sebagaimana halnya gila
dan usia kecil. Lebih parah lagi, ketika seorang wanita beralih ke tempat
tinggal suaminya maka hubungan si wanita dengan keluarganya menjadi terputus.
Para suami di negara Romawi memiliki hak untuk menghukum istrinya dengan
semaunya apabila istri melakukan suatu kesalahan dan bahkan bisa menetapkan
hukuman mati. Kondisi ini memicu lemahnya hubungan rumah tangga, banyak terjadi
perceraian, dan maraknya perzinaan. Perempuan-perempuan pelacur dan buruk
akhlak berperan dalam meminimalisir penguasaan laki-laki atas wanita. Boleh
jadi, inilah salah satu faktor yang menyebabkan runtuhnya negara Romawi.
0 komentar:
Posting Komentar